Dengan penuh syukur kepada Tuhan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga jemaat GKJ Bandung yang telah mengambil bagian dalam Penjaringan Anggota Majelis GKJ Bandung periode pelayanan 2026–2029.
Dari seluruh nama yang diusulkan, telah diperoleh lima nama dengan perolehan suara terbanyak dari masing-masing wilayah.
Kelima nama tersebut akan dihubungi secara pribadi oleh Tim Pemanggilan Majelis GKJ Bandung untuk menyampaikan hasil penjaringan sekaligus meminta kesediaan mereka untuk mengikuti proses selanjutnya sebagai Bakal Calon Majelis GKJ Bandung periode pelayanan 2026–2029.
Bagi nama-nama yang menyatakan bersedia, proses kemudian akan dilanjutkan dengan pertimbangan dan seleksi internal oleh Tim Penjaringan bersama Para Pendeta dan Anggota Majelis GKJ Bandung.
Dari lima Bakal Calon tersebut, akan dipilih dua orang dari masing-masing wilayah untuk melanjutkan ke tahap berikutnya sebagai Calon Majelis GKJ Bandung.
Seluruh warga jemaat mengusulkan nama.
Lima nama dari masing-masing wilayah.
Meminta kesediaan mengikuti proses.
Masuk dalam pertimbangan internal.
Melanjutkan ke tahap Calon Majelis.
Mungkin muncul pertanyaan, “Kalau pada akhirnya yang dibutuhkan hanya dua orang dari setiap wilayah, mengapa harus memilih lima nama terlebih dahulu?”
Kami memilih lima nama agar gereja memiliki ruang yang lebih luas untuk mengenali dan mempertimbangkan berbagai pribadi yang dipercaya oleh warga jemaat.
Setiap orang membawa sesuatu yang berbeda: karakter, pengalaman, kemampuan, cara berpikir, latar pelayanan, dan potensi yang tidak selalu sama. Dengan memberikan ruang kepada lima nama, gereja memiliki kesempatan untuk melihat keberagaman tersebut dengan lebih utuh.
Semakin luas ruang yang tersedia, semakin banyak potensi yang dapat dikenali dan dipertimbangkan. Hal ini menjadi penting karena gereja yang terus bertumbuh membutuhkan pribadi-pribadi dengan berbagai kekuatan dan potensi untuk menjawab kebutuhan pelayanan yang juga terus berkembang.
Karena itu, lima nama bukan berarti lima orang sedang dipertandingkan untuk menentukan siapa yang paling baik. Kelima nama tersebut merupakan pribadi-pribadi yang telah mendapatkan kepercayaan dari warga jemaat dan diberi kesempatan untuk membuka diri terhadap panggilan pelayanan.
Dari ruang yang lebih luas tersebut, gereja kemudian melakukan proses pertimbangan untuk menentukan dua orang dari masing-masing wilayah yang akan melanjutkan sebagai Calon Majelis.
Dengan demikian, proses 5 menjadi 2 bukanlah tentang mencari siapa yang lebih baik atau lebih layak, melainkan memberikan ruang yang cukup bagi gereja untuk melihat lebih banyak kemungkinan, mengenali lebih banyak potensi, dan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan secara lebih utuh sebelum mengambil keputusan.
Kami juga menyadari bahwa proses seperti ini dapat menghadirkan berbagai perasaan, khususnya bagi mereka yang telah masuk dalam lima nama dengan suara terbanyak dan bersedia mengikuti proses sebagai Bakal Calon.
Setiap nama yang masuk dalam lima besar telah menerima kepercayaan dari warga jemaat. Dan setiap pribadi yang bersedia membuka diri untuk menjadi Bakal Calon telah menunjukkan kesediaan untuk mengambil bagian dalam perjalanan pelayanan gereja.
Pada akhirnya, setiap proses memang membutuhkan sebuah keputusan. Dari lima Bakal Calon di setiap wilayah, dua orang akan dipilih untuk melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan pertimbangan yang telah dilakukan.
Terpilih atau tidak terpilih bukanlah ukuran tentang siapa yang lebih baik atau lebih buruk. Ini adalah bagian dari proses bersama untuk menentukan siapa yang akan melanjutkan pada suatu tahapan pelayanan tertentu.
Tiga nama yang tidak melanjutkan bukan berarti kehilangan tempat dalam kehidupan gereja. Sebaliknya, kesediaan mereka untuk menjawab panggilan dan membuka diri terhadap pelayanan tetap merupakan sesuatu yang berharga bagi GKJ Bandung.
Gereja selalu membutuhkan pribadi-pribadi yang bersedia hadir, bertumbuh, bekerja bersama, dan mengambil bagian dalam berbagai bentuk pelayanan.
Kiranya proses ini tidak menjadi ruang untuk saling membandingkan, melainkan menjadi kesempatan bagi kita semua untuk belajar mempercayakan proses kepada Tuhan, menerima setiap keputusan dengan lapang hati, dan tetap berjalan bersama sebagai satu tubuh Kristus.
Seluruh warga jemaat mengusulkan nama.
Lima nama dengan perolehan suara terbanyak dari masing-masing wilayah.
Lima nama tersebut diminta menyatakan kesediaan mengikuti proses sebagai Bakal Calon.
Nama yang menyatakan bersedia mengikuti proses pertimbangan dan seleksi internal.
Dua orang dari masing-masing wilayah melanjutkan ke tahap Calon Majelis.
Proses selanjutnya akan dilanjutkan sesuai dengan tahapan Pemanggilan Majelis GKJ Bandung hingga pada akhirnya memasuki proses Tantingan dan Peneguhan Majelis.
Ini adalah bagian dari perjalanan bersama untuk mengenali, mempersiapkan, dan memanggil pribadi-pribadi yang bersedia mengambil bagian dalam pelayanan gereja.
Kami mengajak seluruh warga jemaat untuk terus mendoakan setiap pribadi yang namanya diusulkan, mereka yang sedang mempertimbangkan panggilan pelayanan, Tim Pemanggilan Majelis, serta seluruh proses yang akan dijalani.
Kiranya seluruh rangkaian ini dapat berlangsung dalam hikmat, keterbukaan, kasih, dan tuntunan Tuhan, sehingga keputusan yang diambil bukan semata-mata menjadi keputusan manusia, tetapi menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mencari kehendak Tuhan bagi masa depan GKJ Bandung.
Kiranya kita semua terus belajar menjawab panggilan Tuhan dengan hati yang terbuka, bersedia melangkah, belajar, bertumbuh, dan melayani bersama.
Karena pada akhirnya, yang sedang kita bangun bukan hanya kepengurusan gereja untuk satu periode, tetapi masa depan GKJ Bandung yang akan menjadi berkat bagi generasi-generasi yang akan datang.